Penambangan di Kalsel Harus Bijak

30-07-2019 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu Foto : Hendra/mr

 

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu meminta aktivitas penambangan di Kalimantan Selatan harus dilakukan dengan bijak, terkhusus aktivitas penambangan batu bara yang menjadi sumber energi kelistrikan utama di PLTU Asam Asam, Kabupaten Tanah Laut. Masalah lingkungan adalah masalah yang cukup mengemuka dan mendapat sorotan dari masyarakat. Diketahui Kalsel adalah salah satu provinsi yang menghadapi masalah lingkungan yang cukup berat, akibat eksploitasi sumber daya alam.

 

"Meskipun eksploitasi sumber daya alam itu telah berhasil menggerakkan perekonomian daerah, namun harus dikelola dengan bijak dan cermat. Karena sumber daya alam adalah bukan untuk genersi sekarang semata, tetapi untuk generasi berikutnya,” ujar Gus Irawan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI meninjau PLTU Asam Asam di Tanah Laut, Kalsel, Senin (29/7/2019). Sungai Martapura dan Sungai Barito  menjadi salah satu contoh akibat adanya aktivitas penambangan.

 

Kualitas air sungainya semakin buruk akibat pencemaran logam berat maupun oleh bakteri E.coli. Tingkat kekeruhan yang tinggi saat penghujan dan kadar garam melebihi baku mutu saat kemarau karena intrusi air laut. “Kerusakan dan penurunan kualitas air di  Kalimantan Selatan salah satunya akibat kegiatan pertambangan yang masif. Sebanyak 41 persen hutan Meratus dan hutan lainnya di Kalsel, dibebani izin tambang. Di dalam kawasan hutan tersebut terdapat sungai-sungai ribuan kilometer panjangnya," tutur Gus Irawan.

 

Namun politisi Partai Gerindra itu juga memandang perhatian Pemprov Kalsel juga cukup tanggap, sejak tahun 2019  telah mencabut 595 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memenuhi syarat Clean and Clear (CnC) untuk beroperasi dan telah habis perizinannya dari 789 IUP yang ada, sehingga jumlah IUP tersisa tinggal 194 IUP. Lahan bekas tambang yang sudah dicabut ini akan dijadikan kawasan cadangan tambang nasional, yang mana apabila akan kembali ditambang harus melalui mekanisme lelang.

 

Namun menurut Gus Irawan, Pemprov Kalsel juga memprioritaskan untuk pengembangan kawasan wisata dan pertanian. Kelistrikan di Kalimantan Selatan, lanjut politisi asal Sumatera Utara ini, masih menyisakan masalah, yaitu sering terjadi pemadaman. Pemadaman ini bukan karena kurangnya daya listrik tetapi belum memadainya jaringan transmisi. Jaringan interkoneksi untuk Kalimantan diperkirakan akan selesai tahun 2020.

 

Data PLN Kalsel dan Kalimantan Tengah  menunjukkan, daya listrik yang tersedia untuk dua provinsi bertetangga itu antara lain pada PLTA Riam Kanan di Banjar dengan daya 3X10 megawatt (MW), pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Sektor Barito, dan PLTU Asam-Asam di Tanah Laut sebanyak empat unit masing-masing dengan daya 65 MW. Adapun PLTU Asam Asam unit 5 dan 6 yang berkapasitas 2X100 MW diresmikan pengerjaannya pada 9 Desember 2017 lalu. Pengerjaan unit ini sebagai perwujudan dari program 35.000 MW. 

 

“Komisi VII DPR  RI telah melihat secara langsung  PLTU Asam Asam Unit 5 dan 6 yang berdiri di atas lahan seluas 16,5 hektar. Pembangunan PLTU, telah dicanangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2016-2025, menggunakan teknologi Boiler Pulverized Coal, yang diharapkan handal memenuhi kebutuhan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah secara efektif," tandas Gus Irawan. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...